Pada zaman pra perang dunia sistem keuangan pada masa itu menggunakan sebuah standarisasi emas dimana ini muncul karena beberapa pendapat oleh para ahli. Di masa itu, sistem penggunaan kurs yang tetap akan cenderung ke arah yang stabil sedangkan jika kurs berubah-ubah maka kurs tidak signifikan. Pada sistem yang seperti ini tentu membawa keuntungan diantaranya adalah defisit dari neraca pembayaran yangtidak terlalu berlangsung. Karena defisit sendiri ini memberikan sebuah kekuatan di dalam sistem ekonomi yang membawa ke arah pada kondisi yang sangat seimbang. Selain itu, karena kestabilan dari kurs sendiri ini tingkatannya tidak terlalu berubak jika adanya sebuah gerakan maka akan diikuti dengan sebuah kegiatan ekspor ataupun impor dari emas. Tetapi, hal ini juga membawa dampak negatif atau kelemahan yaitu dimana mekanisme dalam keseimbangan neraca pembayaran dalam kegiatan prakteknya tidak berlangsung dengan lancar karena di pihak pemerintahan sendiri ini tidak terlalu patuh pada aturan standar emas.
Masa keuangan internasional dari perang dunia dan pasca perang yang menggantikan emas
Setelah membahas sistem keuangan internasional pada masa pra perang dunia, maka dari itu kali ini akan membahas mengenai sistem keuangan internasional pada masa perang dunia. Dimana, pada masa ini standar penggunaan emas dalam berkenomi telah berhenti pada gejolak dari perang dunia yang terjadi pada tahun 1914. Tentu saja hal ini menyebabkan terputusnya sebuah integrasi dari konvertibilitas terhadapa standar emas, untuk sistem perekonomian mulai dikendalikan secara menyendiri oleh bangsa-bangsa. Bangsa-bangsa mempraktekan sistem pengontrolan devisa negara. Tetapi, terjadi banyak inflansi karena pemerintahan pada masa perang dunia banyak melakukan kebijakan serta cadangan dari kurs sendiri digunakan untuk biaya perang.
Setelah mengetahui sistem keuangan internasional pada masa perang dunia, kali ini akan membahas mengenai sistem keuangan internasional pada masa pasca perang dunia. Setelah selesai perang dunia terbentuklah lembaga keuangan internasional dan terdiri dari 3 bagian lembaga keuangan yaitu IMF, IBDR, dan ITO. Pada saat pasca perang dunia ini menganut sistem dari Bretton Woods yang mana digunakan pada 1946 hingga 1972 dan sistem kurs yang berkembang terkendali.